Minggu, 05 Februari 2012
komplikasi organisasi di kampus dan sekolah
Bagi kita yang pernah atau sering mengikuti kegiatan organisasi, pasti sering berhadapan dengan masalah. Entah itu masalah intrapersonal maupun interpersonal. Selalu dan pasti masalah akan timbul dalam interaksi antar manusia. Bagi yang menganggap masalah adalah pemicu keberhasilan, hal ini bukanlah masalah. Namun, untuk yang tidak mau berhadapan dengan masalah, akan terlibat dalam konflik kepentingan.
Dalam hampir setahun terakhir saya mengikuti sebuah organisasi kampus, banyak hal yang saya alami. Seperti sulitnya beradaptasi, kontra keinginan, miscommunication, dan juga ketidaksolidan antaranggota. Beberapa penyakit organisasi ini telah menggejala bukan hanya ditempat saya berorganisasi, tapi juga di komunitas organisasi lain.
Produktivitas organisasi menjadi terdekandensi oleh anggotanya itu sendiri. Tujuan yang semula terprogram dengan baik menjadi bocor dan cacat di sana-sini. Butuh perjuangan yang lebih keras lagi untuk mendobrak rintangan ditengah jalan. Dan jelas ini membutuhkan energi ekstra yang mengorbankan waktu dan tenaga.
Intensifikasi internal organisasi sangat diperlukan. Bagaimana sebuah organisasi berjalan dengan baik kalau anggotanya merasa gerah di dalamnya? Pertanyaan inilah yang harus dijawab oleh penggelut dan aktivis organisasi. Jika lingkup dalam organisasi harmonis, maka visi-misi akan dapat tercapai dengan nyata.
Isu ketidakharmonisan organisasi berangkat dari masalah-masalah kecil. Contoh nyatanya adalah perbedaan pendapat. Bukankah ini masalah besar? Karena jika terus-menerus berbeda tentu tidak akan mencapai titik temu. Benar, tetapi justru dengan berbeda itulah kita semakin berwarna. Tidak sulit untuk menyatukan perbedaan. Tinggal ambil titik tengahnya. Toh, anggota juga akan merasa adil jika segala sesuatu diambil jalan tengahnya.
Ada banyak orang mengatakan, semakin sering bertemu, semakin terasa sayang. Begitu juga dengan organisasi kampus. Berpuluh-puluh anggotanya jika terus diketemukan, maka akan muncul riak-riak perasaan. Yup, benar. Perasaan itu berhubungan dengan hati, dan hati berhubungan dengan emosi. Beberapa tipe emosi: Marah, Benci, Cinta, dan lain sebagainya. Secara humanis, hal ini dipandang wajar selagi masih dalam batas kemanusiaan dan tidak berlebihan.
Saya selalu jengah dengan syndrome emotional. Emosi, menurut saya selalu menimbulkan masalah. Tapi kita tidak akan bisa mencegah emosi yang keluar dari diri orang lain. Yang kita bisa hanya meredam dan memberi saran dan kritik untuknya. Tapi di sisi lain saya menyukai emosi orang lain. Terasa lucu dan menggelitik batin. Ya, beginilah kita manusia, takkan mungkin berbuat sempurna.
Segala komplikasi yang terjadi pada sebuah perkumpulan manusia akan selalu menciptakan masalah yang positif dan negatif. Tinggal kitanya yang berpikir cerdik untuk mengatasi dan membatasi itu semua. Kita pasti mampu.
Kamis, 08 Desember 2011
Pembahasan mengenai (KKR) dan Konflik Politik 65
Pembahasan mengenai dibentukannya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) ini memang lagi sedang dipersiapkan oleh pemerintah.. Komisi ini diharapkan “membersihkan” noda sejarah bangsa Indonesa tempo lalu. Harapannya beragam komponen anak bangsa ini tak lagi diselimuti oleh rasa saling curiga, tak lagi mewariskan dendam kesumat, dan secara bersama sama menata kehidupan kebangsaan yang lebih baik.
Namun hingga kini perhatian dan perdebatan ditingkat publik teramat minim. Padahal tugas komisi in menjadi sangat urgen dan relevan dalam mengurai problematika sosiologis masyarakat Indonesia kekinian. Salah satu pekerjaan berat dan penuh resiko yang akan dihadapi oleh komisi ini adalah “meluruskan” sejarah pergolakkan politik bangsa di masa lalu.
Salah satu tugas berat KKR adalah menyelesaikan kemelut tragedi G 30 Strategi 65. Tragedi. G 30 S 65 adalah sebuah peristiwa berdarah yang merenggut jutaan nyawa anak bangsa. Kenapa dikatakan pekerjaan rumah komisi kerja yang menyangkut “pelurusan” sejarah G. 30 Strategi 65 ini berat? Ada beberapa faktor yang setidak tidaknya memungkinkan untuk timbul resistensi terhadap KKR berkaitan dengan tregedi ini, bahkan berujut pada batu sandungan.
Pertama; Peristiwa G 30 S 65 adalah konflik elit politik yang turunkan menjadi konflik akar rumput. Ketika menjadi konflik akar rumput, maka sudah pasti melibatkan “jemaah” yang massal pula. Kalau dalam pemetaan Geertz, ada santri (baca;Islam) dan abangan (baca;Komunis), maka peristiwa G 30 S 65 menyeret dua komunitas diatas kedalam medan pertarungan berdarah. Bahkan “konfliknya” sekarangpun masih berupa bara dalam hatinya masing masing, yang dibeberapa daerah di Jawa Timur ditemukan antar komunitas tersebut hingga sekarang tak saling bertegur, seperti Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Blitar. Nah ketika pada nantinya komisi ini berkeja dan ternyata temuannya dirasa merugikan salah satu pihak, maka dapat dipastikan akan menuai protes, bahkan mungkin perlawanan dari salah satu pihak. Sebagai contoh nyata adalah ketika masyarakat Betawai Rempuk melayangkan protes dibentukknya komisi ini kepada DPR RI, sebab mereka menengarai komisi ini akan menjadi peluang bagi kaum komunis untuk “mencuci piring” atas kesalahan masa lalu, yang pada gilirannya akan mempermasalahkan “Umat Islam”.
Kedua; Tak dapat dipungkiri bahwa peritiwa G 30 S, melibatkan instalasi negara yang bernama militer (baca;TNI) bahkan militer secara aktif menjadi salah satu aktor dalam medan pertarungan itu, bersama sama dengan kaum sipil diatas. Kedekatan tentara dengan kaum santri bersama sama satu barisan menghabisi simpatisan komunis adalah satu pertanda dimana posisi militer saat konflik itu berkecamuk. Nah, diakui atau tidak tentara adalah aparatur negara yang sampai saat ini memecahkan rekor akan kekebalannya terhadap hukum. Lihat bagaimana Jendral (pur) Wiranto dan Prabowo Subianto dapat mengacuhkan panggilan Komisi HAM Ad hoc Kasus Mei1998. Maka pantaslah ketika kekhawatiran itu akan menyelimuti temuan temuan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ini jika kemudian dilanjutkan pada proses hukum, jika diandaikan pihak tentara sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas peristiwa itu akan sia sia belaka.
Ketiga; Semakin berlama lamanya kita mengusut peritiswa G 30 S, maka Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi justru akan semakin memperkecil peluang untuk memperoleh bukti bukti baru, seiring dengan semakin sedikitnya saksi sejarah. Sementara mainstream sejarah yang ada adalah cerita sejarah yang dikokohkan penguasa politik orde baru kala itu yang secara otomatis bersifat sepihak untuk mendukung kepentingan kepentingannya dan hal itu diindoktrinasikan kedalam dunia pendidikan hingga kini. Belum cukup dengan cara itu, penguasa orde baru juga membuat dramatisasi atas peristiwa G 30 S dengan berbagai monumen perjuangan menumpas antek antek komunis diberbagai kota di seluruh Indonesia yang hingga kini masih berdiri kokoh.
Keempat; Pergolakkan politik tahun 65 adalah tidak semata mata konflik politik dalam negeri (lihat; Laporan laporan Central Intelligence of America (CIA) seputar tahun 1960 an). Peristiwa G 30 S melibatkan konfigurasi politik internasional, yaitu blok komunis (Uni Soviet, dkk) dan blok kapitalis (Amerika, dkk). Kemesraan agen agen CIA dengan militer Indonesia yang tak menyukai Soekarno dan PKI jelas akan membentuk selubung misteri yang akan sangat sulit ditembus oleh siapapun hingga kini, termasuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Hal ini berakibat pada semakin sulitnya ditemukan bukti bukti otentik sebagai usaha menyibak kemelut berdarah itu.
Kelima; niat dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi sudah pasti adalah kehendak politik. niat itu tak semata mata berdiri atas rasa kemanusiaan, tapi atas niat politik. Karena niat politik, maka dapat diperkirakan akan terjadi kontes politik di parlemen (DPR) untuk mengantisipasi sedemikian rupa kewenangan komisi ini secara sistematis agar tidak menguak secara lebih detail dari peritiwa G 30 S.
Melihat kemungkinan resistensi seperti yang digambarkan diatas, memang tak sepantasnya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ini pesimis atau menjadi komisi underdog, diantara sekian banyak komisi independen yang akan disahkan oleh DPR melalui undang undang. Justru keberadaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ini menjadi pintu bagi terwujudnya integritas nasional, sebab sesuai dengan tugasnya komisi ini menjadi jembatan bagi terwujudnya komunikasi yang humanis antar kelompok masyarakat yang “bersitegang” akibat proporsi informasi sejarah yang tak seimbang atau juga keblingernya para pemimpin negara kala itu.
Dan yang lebih penting lagi adalah komisi in menjadi harapan dari sebagian besar anak bangsa yang selama ini ditempatkan sebagai warga negara kelas kedua, yaitu dari kalangan eks tapol napol PKI berikut keterunannya untuk memperoleh hembusan angin sejuknya demokrasi tanpa harus memikul dosa sejarah yang tak pernah mereka ketahui, sebab tak ada proses hukum (pengadilan) yang mereka terima terutama dari golongan C (Sistem Kelas tahanan eks tapol /napol PKI).
Terakhir, komisi ini hendaklah jangan hanya menjadi simbol pemanis dari raut muka politik elit yang berlagak demokrasi, tetapi benar benar menjadi kehendak politik (political will) untuk memperbaiki sejarah bangsa Indonesia, sebab seperti katanya Ben Anderson (dalam; Culture and Politic in Indonesia) sejarah kebangsaan Indonesia senantiasa diliputi budaya politik kekerasan, khususnya menyangkut setiap suksesi kepemimpinan. Akankah kita masih menjadi “barbarian”? Dimana konteks keluhuran bangsa seperti yang digembar gemborkan? Jawabnya adalah tatkala seluruh komponen bangsa ini mau belajar dari sejarah, serta secara terbuka, jujur dan, tulus membuka kedok sejarah sebagai usaha untuk memberadabkan (civilized) budaya bangsa.
Senin, 10 Oktober 2011
perjalanan
Saya adalah seorang laki-laki yang sedang mencari makna hidup, sedang
belajar mencari arti kehadiran demi kehadiran dan kepergian demi
kepergian… saya adalah laki-laki di titik nol yang tidak memiliki apa
yang seharusnya saya miliki. Saya adalah laki-laki yang sedang mencoba
belajar tentang arti ikhlas, arti sabar, arti mencintai dan dicintai.
Arti memaafkan, arti tawakal, arti tiada-ada-tiada, bukankah tak ada
yang abadi di bumi ini? bahagia tak abadi, derita pun tak abadi.
Inilah sebagian dari kisahku agar menjadikanku abadi
perjuangan,,,,,,
Saat saat yang membuat aku begitu frustasi sudah terlewati, hikmah
kehidupan yang sangat luar biasa bisa kudapat dari perjalananku. Tekanan
bathin dan rasa tanggung jawab campur aduk dengan sekian masalah yang
terjadi sebelumnya semua tertumpu padaku.
Dengan kekuatan hati, Doa, Kerja keras, dan Rasa Jengah modalku untuk
bisa sedikit tersenyum dengan hasil yang mulai terlihat. Perjalanan
masih panjang dan lengan baju terus disingsingkan, untuk mencapa asaku
bukan karenanya, dengan usahaku dan doa kalian, orang yang kukasihi…
Kekuatan cinta kalian memberikan aku Semangat …untuk terus maju
Selasa, 16 Agustus 2011
teman
teman tidak harus selalu ada saat kita sedang sedih dan berduka,
teman tidak harus selalu pergi saat kita sedang bersama keluarga kita atau teman-teman kita yang lainnya,
teman tidak harus selalu mengerti apa isi kepala kita: apa yang kita suka, apa yang kita benci, apa yang kita mau,
teman tidak harus selalu menemani kita kemanapun kita ingin pergi,
teman tidak harus selalu bisa memberikan nasehat saat kita membutuhkan nasehat,
teman tidak harus selalu tersenyum pada kita saat kita sedih apalagi saat dia sedih,
buatku, teman tidaklah harus seseorang yang kita kagumi, lebih baik dari kita, ataupun merupakan cerminan dari diri kita,
buatku, teman adalah seseorang yang bisa menerima kita saat kita ingin menjadi diri kita sendiri,
buatku, teman adalah seseorang yang bisa membuat kita merasa nyaman ada didekatnya…
aku tidak ingin menuntut terlalu banyak pada temanku…karena aku sendiripun belum tentu seperti apa yang temanku inginkan…
Selasa, 05 Juli 2011
orgasme kekuasaan
Istilah orgasme tak hanya terkait soal seks. Pengertian orgasme sudah meluas. Seperti halnya onani, beberapa penulis menggunakannya untuk pengertian onani politik, onani spiritual, dan onani-onani yang lain. Orgasme, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah puncak kenikmatan seksual. Secara medis orang yang orgasme akan mengalami kontraksi otot yang menimbulkan sensasi luar biasa. Konon tak bisa dilukiskan dengan kata-kata apapun. Demikian halnya dengan orgasme kekuasaan. Sebuah sensasi seseorang yang tengah menikmati titik puncak kenikmatan saat berkuasa.
Meski dalam konteks berbeda, orgasme dalam pengertian seks dan kekuasaan punya ciri yang sama. Pelakunya sama-sama “lupa diri”. Orang yang mengalami orgasme secara seksual seringkali lupa tindakanya telah melanggar norma-norma hukum, sosial, dan agama. Lupa dirinya sudah berkeluarga. Lupa lawan mainnya adalah istri atau suami orang. Akal sehat dan nuraninya menjadi tumpul ketika hawa nafsu tengah menguasai dirinya. Hanya satu kata dalam benaknya : puasss…!
Saya sering mengamati dan menemukan orang-orang yang sedang mengalami orgasme kekuasaan. Biasanya mereka tengah dipercaya menduduki jabatan, entah jadi penguasa kelas kakap maupun kelas teri. Mereka menunjukkan perilaku yang sama. Orgasme kekuasaan biasanya dicirikan : belagu, sok kuasa, bossy, maunya menang sendiri, munafik, tak mau kalah, sok merasa paling benar, merasa paling suci, tidak konsisten, akal sehat dan nuraninya tumpul, raja tega, tak bisa berempati, suka menghukum tapi gak pernah kasih reward, mereka suka mencari posisi aman, tak mau ambil risiko dengan jabatannya. Kata teman saya, mereka juga suka mencari-cari masalah. Kalau tidak ada masalah mereka cenderung mempermasalahkah sesuatu yang sebenarnya bukan masalah. Mereka merasa mengada jika ada masalah. Saat itulah mereka bisa menunjukkan keangkuhannya.
Susah
Susah memang menghadapi orang-orang yang sedang berselingkuh dengan kekuasaan. Mau kasih nasihat, toh mereka tak mau mendengar. Dikasih pengertian mereka pun tak mau mengerti. Bisa-bisa kita yang akan kena batunya. Serba repot. Di mata mereka, benar dan tidak benar, salah dan tidak salah menjadi sangat tipis batasnya. Tergantung siapa yang melakukan dan siapa yang menilai. Orang benar bisa dianggap pengkhianat. Kebalikannya mereka yang sebenarnya busuk justru bisa dianggap pahlawan…
Mereka tidak sadar, kekuasaan adalah amanah. Setiap amanah akan dipertanggungjawabkan baik terhadap sesama maupun kepada Tuhan. Dalam konteks agama kekuasaan mestinya bisa digunakan sebaik-baiknya untuk menebar kebaikan, menegakkan amar makruf nahi mungkar, lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik. Orang yang berkuasa sejatinya berada pada posisi strategis. Mereka punya kekuatan untuk berdakwah secara nyata (dakwah bil hal). Sayangnya sebagian besar penguasa tak menyadarinya. Saat kekuasaan di tangan tidak membuatnya lebih dekat kepada Allah, melainkan makin menjauh dari nilai-nilai kebenaran. Bukankah Allah meminta untuk menggunakan tangan (kekuasaan) guna melakukan perubahan? Bandingkan dengan orang yang tak berdaya. Jika melihat ketidakberesan, paling banter cuma bisa berdoa. Padahal itu adalah bentuk selemah-lemah iman…
Mereka tidak sadar kekuasaan bersifat sementara. Seolah-olah akan menjadi penguasa selamanya. Karenanya mereka cenderung bersifat arogan. Sepertinya tidak disadari suatu saat kelak kursi yang didudukinya akan diminta oleh mereka yang memberi amanah. Kalau ini terjadi, mereka baru tersadar. “Oh, ternyata saya tak lagi berkuasa”. Tak bisa lagi memerintah, tak ada lagi orang yang bisa dimarah-marahi, tak ada lagi yang takut kepadanya, tak ada lagi orang yang bisa dikorbankan, tak ada lagi orang yang bisa dicari-cari kesalahannya. Jadilah post power syndrome. Sebuah sindrom orang yang lengser jabatan namun seolah-olah masih berkuasa. Tak bisa menerima kenyataan. Biasanya banyak orang menakutinya, mentaati perintah-perintahnya, begitu perkasa. Namun, setelah lengser, semuanya tidak ada apa-apanya lagi…
Bagi kawan-kawan saya yang saat ini lagi berkuasa, ingatlah. Orgasme yang Anda rasakan tidak akan berlangsung selamanya. Suatu saat Anda pun akan mengalami impotensi kekuasaan…
Jumat, 01 Juli 2011
AWAS, PEMIMPIN JANGAN MEMBIARKAN DIRI DIJILAT-JILAT
Kepemimpinan melibatkan banyak orang, mulai dari pemimpin puncak dan para pemimpin, para manajer, para administrator serta semua bawahan. Orang-orang ini terhimpun dalam suatu organisasi yang juga melibatkan berbagai kepentingan. Kepentingan-kepentingan ini dapat digolongkan dalam dua sisi, yaitu 1. Kepentingan organisasi, yang merupakan kepentingan utama, kepentingan bersama yang harus diutamakan. 2. Kepentingan pribadi, dari setiap unsur manusia terkait dalam organisasi. Untuk kepentingan pertama, orang cenderung membuktikan secara umum bahwa mereka mementingkan organisasi dengan “bekerja keras” misalnya. Namun, soal pementingan kepentingan organisasi ini akan teruji dengan mencaritahu sejauh mana kepentingan pribadi terkait di dalamnya. Dalam hubungan inilah akan terlihat siapa sesungguhnya yang memperjuangkan kepentingan organisasi dan siapa sesungguhnya yang pemperjuangkan kepentingan pribadi. Pada sisi yang kedua inilah akan terbukti siapa pejuang organisasi yang sejati, siapa manusia asal jadi, siapa penggembira, siapa penonton, dan siapa penjilat. Mencermati semua ini, kini muncul pertanyaan, “apakah pantas bagi pemimpin membiarkan dirinya dijilat-jilat oleh penjilat?” Marilah kita simak bersama:
MEMAHAMI PARA PENJILAT DISEKITAR ANDA SEBAGAI PEMIMPIN
Setiap orang dikenal dari apa yang diperjuangkannya, karena “Anda akan selamanya menjadi apa yang Anda pikirkan, apa yang Anda katakan dan apa yang Anda lakukan.” Ini dapat dibaca lho, hanya, pemimpin sejati tidak cepat curiga, ia mawas diri dan membiarkan waktulah yang membuktikan siapa sesungguhnya para penjilat sejati! Karena itu, pemimpin sejati dapat mengindentifikasi, siapa manusia sejati yang memperjuangkan kepentingan organisasi, dan siapa manusia penjilat di sekitarnya. Para penjilat atau ingrasiator adalah orang yag suka mendekati pemimpin secara berlebihan dengan sikap seolah ingin menjadi tangan kanan utama. Bagaimana mengenal para penjilat ini? Pertama, para penjilat kelihatannya sebagai anjing peliharaan yang jinak pada mulanya. Mereka akan selalu mengatakan ya Pak, baik Pak demi menyenangkan pemimpin bagi kepentingan mengambil hati, mencuri hati, menguasai hati pemimpin untuk merebut kepercayaan pemimpin kepada dirinya, agar ia dapat dijadikan tangan kanan utama dari pemimpin. Di sini penjilat bersikap sangat suka menolong pemimpin. Penjilat secara berlebihan memamerkan bahwa ia membela kepentingan pemimpin, dan selalu berpihak terang-terangan kepada pemimpinan. Kedua, para penjilat biasanya memiliki agenda yang tidak tertulis, tetapi dapat dibaca oleh pemimpin yang bijaksana. Agenda itu isinya adalah “menjadi penguasa dibalik kekuasaan pemimpin.” Keinginan berkuasa ini sesungguhnya sudah nampak dari awal, yaitu “ia berupaya menyita perhatian pemimpin bagi dirinya” yang dikakukan secara licik. Untuk tujuan ini, ia akan menyingkirkan siapa saja yang berupaya mendekati pemimpin yang dilakukannya dengan cara apa pun. Pemimpin sejati perlu tahu bahwa di sini si penjilat sesungguhnya sedang berupaya merebut kekuasaan pemimpin secara licik pula.
Ketiga, para penjilat akhirnya memperlihatkan taringnya sebagai “serigala sejati,” tatkala ia memperoleh kepercayaan, khususnya berhasil menguasai kepemimpinan. Kalau si penjilat belum berhasil mnenjadi pemimpin tertinggi, ia akan menggunakan tangan pemimpin untuk menindas sesama. Ia akan selalu mengatakan “menurut bos, … ini perintah bos …! Kalau ia sudah menjadi penguasa, ia akan terbukti mendominasi semua bagi dirinya. Ia terbukti tidak memperjuangkan kepentingan organisasi! Ia tidak peduli dengan siapa pun kecuali dirinya, ia mendominasi apa pun dan siapa saja! Ia akan bersikap defensif yang arogan atas apa dan siapa saja. Inilah saat-saat loceng kematian organisasi berdentang dengan sendirinya. Indikatornya, akan ada sikap suka-tidak suka, pencideraan, dan pihak memihak, perpecahan. Kesatuan dalam organisasi pecah, banyak persoalan tidak terselesaikan muncul silih berganti, lalu sirna meninggalkan luka-luka batin.
Langganan:
Postingan (Atom)