Selasa, 28 Juni 2011

imagine


Bayangkan tidak ada possesions,
Aku ingin tahu apakah Anda bisa,
Tidak perlu untuk keserakahan atau kelaparan,
Sebuah persaudaraan manusia,
bayangkan semua orang
Berbagi seluruh dunia ...

Sabtu, 25 Juni 2011

Bhinneka Tunggal Ika

Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama.
Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

akan tetapi di lingkungan ku di negara indonesia msyarakatnya kebnyakan menggunakan makna bhineka tunggl ika ini hanya untuk pajangan saja/cover,jari tengah buat orang-orang tersebut.

sory bila ada orang tersinggung/kurang senang dengan kata-kata di atas harap temui saya hahhaha

Sabtu, 18 Juni 2011

Mengapa Ujian Nasional (Tidak) Harus Dilaksanakan?

Ada dua kutub pendapat tentang ujian nasional (UN) yang (tentu saja) saling bertentangan.  Pendapat pertama, yang merupakan “arus utama” yang diusung pemerintah, menyatakan bahwa UN harus dilaksanakan.  Selain karena merupakan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, UN juga diperlukan sebagai alat untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

Logikanya, kalau ada alat evaluasi yang terstandar (antara lain ya UN itu), maka proses belajar mengajar akan terdorong untuk menuju ke arah itu.  Masih terkait dengan kualitas, UN juga dianggap sebagai satu-satunya alat evaluasi yang bersifat obyektif atau bebas dari subyektivitas guru/sekolah.
Pendapat tersebut tentu saja tidak ngawur atau “asbun”.  Woessman (2001) dalam artikelnya berjudul “Why Students in Some Countries Do Better” menunjukkan bahwa negara-negara yang memiliki sistem evaluasi atau ujian yang terpusat (antara lain: ujian nasional) cenderung menunjukkan kualitas pendidikan yang lebih tinggi.

Pendapat yang mendukung pelaksanaan ujian nasional tersebut juga bukannya tidak tahu, bahwa menurut PP 19/2005 UN “hanya” merupakan salah satu alat evaluasi (kriteria kelulusan) di samping penilaian oleh guru/sekolah.

Akan tetapi, karena tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang hal itu (dalam Penjelasan PP, dianggap “Sudah Jelas”, pemerintah melakukan penafsiran bahwa meskipun bukan satu-satunya kriteria, kelulusan UN sifatnya mutlak. Artinya, kalau tidak lulus UN, meskipun lulus untuk kriteria lain, hasilnya tidak lulus secara keseluruhan.

UN juga dilihat sebagai instrumen untuk melihat sebaran kualitas pendidikan antar sekolah atau daerah.  Karena soalnya standar (sama), maka hasil UN dapat secara obyektif digunakan untuk membedakan hasil belajar siswa antar sekolah/daerah.  Hal itu tidak bisa dilakukan dengan menggunakan nilai ujian sekolah, karena selain soalnya tidak sama, kriteria penilaian antar sekolah/daerah juga tidak sama.

Tidak Adil
Sementara itu, opini yang menentang pelaksanaan UN secara uumum mengacu pada dua hal.  Pertama, penilaian (melalui UN) hanya merupakan salah satu standar nasional yang harus dilaksanakan oleh pemerintah di luar standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan.

Oleh karena itu, pemerintah dianggap tidak fair apabila keukeuh melaksanakan UN dengan alasan “amanat undang-undang” tanpa melaksanakan standar-standar lain yang juga merupakan amanat undang-undang.  Dengan kata lain, tidak adil kalau sekolahnya tidak standar, gurunya tidak standar, misalnya, tetapi siswa diuji secara standar.

Alasan lain di balik penolakan terhadap UN adalah berbagai kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaannya.  Kecurangan tersebut bahkan berkecenderungan terjadi secara sistematis, dalam arti melibatkan berbagai pihak (termasuk guru/sekolah) dan terencana.  Dalam beberapa kasus, guru bahkan menganjurkan siswanya untuk saling bekerjasama (baca: saling menyontek) dalam pengerjaan soal UN.

Di luar itu, sebenarnya ada keberatan yang sifatnya lebih fundamental, yang masih terkait fungsi UN sebagai penentu kelulusan yang bersifat mutlak.  UN dianggap bukan alat evaluasi yang baik, karena sifat evaluasinya yang sesaat (hanya pada waktu ujian).

Padahal, sebagaimana diatur oleh PP 19/2005 sendiri, proses evaluasi yang baik harus dilakukan secara berkesinambungan.  Evaluasi sesaat semacam UN telah mendorong pola pembelajaran alas bimbel (bimbingan belajar) yang hanya difokuskan pada kemampuan mengerjakan soal ketimbangan penguasaan inti materi pembelajaran.

Berbagai keberatan itulah yang kemudian tertuang dalam gugatan terhadap pemerintah untuk membatalkan atau paling tidak menunda pelaksanaan UN.  Akhir proses itu sudah diketahui bersama, yakni Mahkamah Agung (MA) memberikan “lampu hijau” pelaksanaan UN, meskipun sempat mengeluarkan keputusan yang berindikasi pada penundaah UN.

Solusi
Jika ditelaah dengan “kepala dingin”, sebenarnya kedua pendapat tersebut di atas (yang mendukung maupun yang menolak UN) sama-sama mengandung kebenaran dan sekaligus juga kesalahan.  Oleh karena itu, seyogyanya dicari jalan tengah.

Yang pasti adalah, pelaksanaan UN merupakan amanat undang-undang yang tidak dapat diabaikan begitu saja oleh pemerintah.  Tidak melaksanakan UN (dan juga standar yang lain, sebenarnya) merupakan sebuah pelanggaran, meskipun mungkin akan banyak yang senang dengan keputusan itu.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa menafikan berbagai persoalan terkait dengan UN.  Masalah kecurangan mungkin dapat diatasi dengan pengawasan yang lebih ketat. Pemenuhan standar yang lain juga dapat dilakukan secara bertahap melalui berbagai program yang telah disusun dan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.

Tapi masalah UN tidak hanya berhenti sampai di situ.  Jika ditelusuri lebih mendalam, pangkal persoalan UN terletak pada fungsinya sebagai kriteria kelulusan yg bersifat mutlak (meskipun bukan satu-satunya).

UN sebagai kriteria mutlak kelulusan tidak adil bagi siswa yang sekolahnya jauh tertinggal dari sekolah lain dalam hal sarana prasarana, ketersediaan buku, jumlah dan kualitas guru, dan sebagainya.  Bukti bahwa ada satu sekolah yang (hampir) semua siswanya tidak lulus UN menunjukkan bahwa kesalahan tidak terletak pada siswa. Tidak adil kalau siswa harus menanggung akibat dari suatu kesalahan yang tidak dilakukannya.

UN sebagai kriteria mutlak kelulusan juga membuat siswa, guru, sekolah dan dinas pendidikan punya “kepentingan” yang sama, yaitu hasil UN-nya bagus.  Guru, sekolah, dan Dinas Pendidikan tidak melihat UN sebagai evaluasi bagi siswa, tetapi lebih sebagai evaluasi bagi dirinya. Kepentingan yang sama inilah yang menyebabkan terjadinya kecurangan secara sistematis dalam pelaksanaan UN.
Meskipun demikian, ide bahwa UN sebaiknya hanya digunakan sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan (bukan sebagai penentu kelulusan) juga tidak realistis.  Peraturan perundang-undangan jelas menyatakan bahwa UN merupakan salah satu kriteria kelulusan.

Solusi optimal yang dapat ditempuh saat ini adalah tetap melaksanakan UN dan menggunakan hasil UN sebagai salah satu kriteria kelulusan siswa yang bersifat tidak mutlak.  Dengan kata lain, penilaian dari guru/sekolah yang lebih melihat kepada proses belajar, juga menjadi kriteria yang sifatnya tidak mutlak.

Implementasinya dapat dilakukan melalui pembobotan. Misalnya, UN diberi bobot 50 persen (atau angka lain yang disepakati), sedangkan sisanya (50%) ditentukan oleh penilaian yang berasal dari sekolah/guru.  Sedangkan untuk penerimaan di jenjang sekolah yang lebih tinggi (SLTP ke SLTA, atau SLTA ke Perguruan Tinggi), kalau memang dikehendaki, dapat menggunakan nilai UN murni (tanpa pembobotan).

Nilai Bukan Segalanya

Setiap kali saya membuka topik nilai bukan segalanya, seringkali mendapat protes dari teman-teman yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. Umumnya mereka masih menggunakan nilai sebagai salah satu faktor KPI (Key Performance Indeks) atas keberhasilan anak-anak mereka di sekolah.

Hal ini tidak salah, sepanjang kita mengerti bahwa ada banyak faktor-faktor yang mempengaruhi sukses seseorang selain daripada nilai. Apalagi umumnya sekolah selalu memberikan ranking dengan kriteria dari perolehan nilai anak didik / siswa yang bersangkutan.

Seperti yang terjadi ketika saya mengambil progam pasca sarjana di salah satu perguruan tinggi swasta yang memiliki kualifikasi setara perguruan tinggi negeri berkualitas. Kebetulan ada di sana beberapa mata kuliah yang penilaiannya tidak berdasarkan nilai, melainkan berdasarkan kepada kemampuan team work dan proses pembelajaran. Jadi nilainya hanya ada dua yakni “Lulus” dan “Tidak Lulus”.

Banyak yang agak kaget dengan sistem tanpa nilai tersebut, terlebih lagi bagi yang sudah terbiasa oleh sistem kompetisi pendidikan berdasarkan nilai. Orangtua saya saja terkejut sewaktu melihat transkrip nilai ijazah saya beberapa mata kuliahnya hanya ditulis lulus.

Namun itulah keunikannya. Seringkali kita lupa di luar nilai ada faktor-faktor lain penentu keberhasilan dan kesuksesan seseorang. Antara lain kedewasaan emosi dan sikap, kerjasama yang baik, analisa atas permasalahan, nilai-nilai budaya dan moral yang dianut dan lain sebagainya.
Justru faktor-faktor di luar nilai ini yang semestinya menjadi penekanan ketika kita mendidik anak-anak kita dan juga mengajarkan nilai kehidupan kepada bawahan ataupun karyawan kita. Bahwa nilai bukan segala-galanya, bahwa kompetisi bukan melulu bicara soal nilai dan persaingan tidak sehat, melainkan kepada kerjasama, kolaborasi dan kesetiakawanan.

Semoga kiranya kita bisa lebih bijaksana dalam mendidik dan mengajarkan nilai-nilai kehidupan.

Jumat, 17 Juni 2011

teman kawanku (iwan fals)

Kawanku punya teman
Temannya punya kawan
Mahasiswa terakhir
Fakultas dodol

Lagaknya bak profesor
Pemikir jempolan
Slintas seperti sibuk
Mencari.....bahan skripsi

Kaca mata tebal
Maklum kutu buku
Ngoceh paling jago
Banyak baca.......Kho Ping Hoo

Bercerita temanku
Tentang kawan temannya
Nyatanya skripsi beli
Oh......disana

Buat apa susah-susah
Bikin Skripsi sendiri
Sebab ijasah
bagai lampu kristal
Yang mewah
Ada diruang tamu
hiasan lambang gengsi
Tinggal membeli
Tenang sajalah

Saat wisuda datang
Dia tersenyum tenang
Tak nampak dosa
dipundaknya

Sarjana begini, banyaklah
di negeri ini
Tiada bedanya dengan roti

Menangis orang tua 
Lihat anaknya bangga
Lahirlah sudah si 
Jantung bangsa

Aku hanya terdiam
Samnbil kencing diam-diam
Dengar kisah temanku 
punya kawan

sosiologi ilmu pengetahuan berparadigma ganda

Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda “ yang ditulis oleh George Ritzer, seorang pakar sosiolog sekaligus filosof ini memiliki nilai bobot ilmiyah yang sangat baik untuk dijadikan sebagai buku pokok dan acuan mahasiswa yang mempelajari konsep sosiologi ataupun berupa pengantar. Buku yang berjudul “ Sosiology A Multiple Paradsigm Science “
Paradigma Sosiologi
Gagasan Kuhn mengenai paradigma inilah yang mendorong generasi setelahnya yaitu Robert Friederich, Lodahl dan Cordon, Philips, Efrat ikut mempopulerkan istilah paradigma yang digagas oleh Kuhn. Kuhn melihat bahwa ilmu pengetahuan pada waktu tertentu didominasi oleh satu paradigma tertentu. Yakni suatu pandangan yang mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan (subject matter) dari suatu cabang ilmu.
Lantas, istilah Kuhn ini menjadi suatu yang sangat tidak memiliki kejelasan hingga timbul istilah paradigma dipergunakan tak kurang dari dua puluh satu konsep paradigma yang kemudian direduksir oleh Masterman menjadi 3 bagian besar yaitu :
  1. Paradigma Metafisik
  2. Paradigma Sosiologi
  3. Paradigma Konstrak
Sehingga oleh Ritzer dapat ditarik kesimpulan bahwa sosiologi itu terdiri atas kelipatan beberapa paradigma. Dimana diantaranya terdapat pergulatan pemikiran yang terjelma dalam eksemplar, teori-teori, metode, serta perangkat yang digunakan masing-masing komunitas ilmuwan yang termasuk kedalam paradigma tertentu.

 Paradigma Fakta Sosial
Fakta sosial inilah yang menjadi pokok persoalan penyelidikan sosiologi. Fakta social dinyatakan oleh Emile Durkheim sebagai barang sesuatu (Thing) yang berbeda dengan ide. Barang sesuatu menjadi objek penyelidikan dari seluruh ilmu pengetahuan. Ia tidak dapat dipahami melalui kegiatan mental murni (spekulatif). Tetapi untuk memahaminya diperlukan penyusunan data riil diluar pemikiran manusia. Fakta sosial ini menurut Durkheim terdiri atas dua macam :
  1. Dalam bentuk material : Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan diobservasi. Fakta sosial inilah yang merupakan bagian dari dunia nyata contohnya arsitektur dan norma hukum.
  2. Dalam bentuk non-material : Yaitu sesuatu yang ditangkap nyata ( eksternal ). Fakta ini bersifat inter subjective yang hanya muncul dari dalam kesadaran manusia, sebagai contao egoisme, altruisme, dan opini.
Pokok persoalan yang harus menjadi pusat perhatian penyelidikan sosiologi menurut paradigma ini adalah fakta-fakta sosial. Secara garis besar fakta sosial terdiri atas dua tipe, masing-masing adalah struktur sosial dan pranata sosial. Secara lebih terperinci fakta sosial itu terdiri atas : kelompok, kesatuan masyarakat tertentu, system sosial, peranan, nilai-nilai, keluarga, pemerintahan dan sebagainya. Menurut Peter Blau ada dua tipe dasar dari fakta sosial :
    1. Nilai-nilai umum ( common values )
    2. Norma yang terwujud dalam kebudayaan atau dalam subkultur.
Ada empat varian teori yang tergabung ke dalam paradigma fakta sosial ini. Masing-masing adalah :
1. Teori Fungsionalisme-Struktural, yaitu teori yang menekankan kepada keteraturan (order) dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Konsep-konsep utamanya adalah : fungsi, disfungsi, fungsi laten, fungsi manifestasi, dan keseimbangan.
2. Teori Konflik, yaitu teori yang menentang teori sebelumnya (fungsionalisme-struktural) dimana masyarakat senantiasa berada dalam proses perubahan yang ditandai oleh pertentangan yang terus menerus diantar unsure-unsurnya.
3. Teori Sistem, dan
4. Teori Sosiologi Makro
Dalam melakukan pendekatan terhadap pengamatan fakta sosial ini dapat dilakukan dengan berbagai metode yang banyak untuk ditempuh, baik interviu maupun kuisioner yang terbagi lagi menjadi berbagai cabang dan metode-metode yang semakin berkembang. Kedua metode itulah yang hingga kini masih tetap dipertahankan oleh penganut paradigma fakta sosial sekalipun masih adanya terdapat kelemahan didalam kedua metode tersebut.

Paradigma Definisi Sosial
Paradigma pada definisi ini mengacu pada apa yang ditegskan oleh Weber sebagai tindakan sosial antar hubungan social. Inti tesisnya adalah “ tindakan yang penuh arti “ dari individu. Yang dimaksudkannya adalah sepanjang tindakannya itu mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Ada tiga teori yang termasuk kedalam paradigma definisi sosial ini. Masing-masing : Teori Aksi (action theory), Interaksionisme Simbolik (Simbolik Interactionism), dan Fenomenologi (Phenomenology).
Ketiga teori diatas mempunyai kesamaan ide dasarnya bahwa menurut pandangannya : manusia adalah merupakan aktor yang kreatif dari realitas sosialnya. Selain itu dalam ketiga pembahasan ini pula mempunyai cukup banyak kebebasan untuk bertindak diluar batas kontrol dari fakta sosial itu. Sesuatu yang terjadi didalam pemikiran manusia antara setiap stimulus dan respon yang dipancarkan, menurut ketiga teori ini adalah merupakan hasil tindakan kreatif manusia. Dan hal inilah yang menjadi sasaran perhatian paradigma definisi sosial. Sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa penganut ketiga teori yang termasuk kedalam paradigma definisi sosial ini membolehkan sosiolog untuk memandang manusia sebagai pencipta yang relatif bebas didalam dunia sosialnya.
Disini pula terletak perbedaan yang sebenarnya antara paradigma definisi sosial ini dengan paradigma fakta sosial. Paradigma fakta sosial memandang bahwa perilaku manusia dikontrol oleh berbagai norma, nilai-nilai serta sekian alat pengendalian sosial lainnya. Sedangkan perbedaannya dengan paradigma perilaku sosial adalah bahwa yang terakhir ini melihat tingkahlaku mansuia sebagai senantiasa dikendalikan oleh kemungkinan penggunaan kekuatan (re-enforcement).

Paradigma Perilaku Sosial
Seperti yang dipaparkan pembahasan sebelumnya, bahwa paradigma ini memiliki perbedaan yang cukup prinsipil dengan paradigma fakta sosial yang cenderung perilaku manusia dikontrol oleh norma. Secara singkat pokok persoalan sosiologi menurut paradigma ini adalah tingkahlaku individu yang brelangsung dalam hubungannya dengan faktor lingkungan yang menghasilkan akibat-akibat atau perubahan dalam faktor lingkungan menimbulkan yang berpengaruh terhadap perubahan tingkahlaku. Jadi terdapat hubungan fungsional antara tingkahlaku dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan aktor.
Penganut paradigma ini mengaku memusatkan perhatian kepada proses interaksi. Bagi paradigma ini individu kurang sekali memiliki kebebasan. Tanggapan yang diberikannya ditentukan oleh sifat dasar stimulus yang dating dari luar dirinya. Jadi tingkahlaku manusia lebih bersifat mekanik dibandingkan dengan menurut pandangan paradigma definisi sosial.
Ada dua teori yang termasuk kedalam paradigma perilaku sosial.
  1. Behavioral Sociology Theory, teori ini memusatkan perhatiannya pada hubungan antara akibat dari tingkahlaku yang terjadi di dalam lingkungan aktor dengan tingkahlaku aktor, khususnya yang dialami sekarang oleh si aktor.
  2. Exchange Theory, teori ini dibangun dengan maksud sebagai rekasi terhadap paradigma fakta sosial, terutama menyerang ide Durkheim secara langsung dari tiga jurusan :
· Pandangannya tentang emergence
· Pandangannya tentang psikologi
· Metode penjelasan dari Durkheim
Paradigma perilaku sosial ini dalam penerapan metodenya dapat pula menggunakan dengan dua metode sebelumnya yaitu kuisioner, interview, dan observasi. Namun demikian, paradigma ini lebih banyak menggunakan metode eksperimen dalam penelitiannya. 
Perbedaan Antar Paradigma (Suatu Penilaian)
Melalui penjelasan-penjelasan singkat diketiga diatas, maka tugas ini adalah mencari perbedaan-perbedaan yang terjadi diketiga paradigma diatas. diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Behaviorisme selain disukai banyak sosiolog juga merupakan perspektif utama sosiologi kontemporer. Sebagian besar analisa sosiologi mengabaikan arti penting behaviorisme.
  2. Konsepsi umum yang memisahkan antara teori fungsionalisme struktural dan teori konflik adalah menyesatkan. Kedua teori itu lebih banyak unsur persamaannya ketimbang perbedaannya, karena keduanya tercakup dalam satu paradigma. Perbedaan fundamental dalam sosiologi terdapat diantara ketiga paradigma yang telah dibicarakan.
  3. Implikasi lain ialah adanya hubungan antara teori dan metode yang selalu dikira dipraktekkan secara terpisah satu sama lain. Umumnya terdapat keselarasan antara teori dan metode.
  4. Ada irrasionalitas dalam sosiologi. Kebanyakan sosiolog yang terlibat dalam pekerjaan teoritis dan metodologis tidak memahami kaitan erat antara keduanya. Teoritisi yang mengira bahwa mereka beroposisi sama sekali antara yang satu dengan yang lain (antara teori konflik dan fungsionalisme struktural), nyatanya berkaitan satu sama lain. Terlihat bahwa peneliti sering memakai metode yang tak cocok untuk mencapai yujuan penelitian mereka.
  5. Terakhir dan terpenting, pertentangan antar paradigma sosiologi sangat bersifat politis. Tiap paradigma bersaing disetiap bidang sosiologi. Kebanyakan upaya dicurahkan semata-mata untuk menyerang lawan dari paradigma lain dengan berondongan kata-kata yang berlebih-lebihan. Seharusnya kita mencurahkan waktu sesedikit mungkin untuk menyerang lawan dan sebanyak-banyaknya untuk memahami pendapat mereka. Kita sudah semestinya mulai memahami bagaimana caranya memanfaatkan pemikiran paradigma lain guna mengembangkan perspektif yang lebih menyatu.
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan berparadigma banyak, mengapa dikatakan demikian ? hal ini dikarenakan, antara paradigma yang satu dengan paradigma yang lain terdapat perbedaan bahkan pertentangan pandangan tentang disiplin sosiologi sebagai suatu kebulatan dan tentang batas-batas bidang paradigma itu masing-masing. Dalam bidang ilmu ini terdapat bebrapa paradigma yang memaparkan dan menjelaskan cabang-cabang paradigmanya dan spsesifikasi bidangnya masing-masing. Setidaknya terdapat 3 paradigma yang mendasari ilmu sosiologi ini diantaranya :
1. Paradigma Fakta Sosial, yang dibagi lagi menjadi dua objek kajian :
a. struktur sosial, dan
b. pranata sosial
2. Paradigma Definisi Sosial, yang terbagi menjadi tiga teori diantaranya :
a. Teori Aksi (action theory),
b. Interaksionisme Simbolik (Simbolik Interactionism), dan
c. Fenomenologi (Phenomenology).
3. Paradigma Perilaku Sosial, terbagi menjadi dua teori diantaranya :
a. Behavioral Sociology Theory
b. Exchange Theory 

wajah ganda pembocoran rahasia

Julian Assange, sang pendiri situs WikiLeaks, mampu  menghirup udara bebas. Hal  ini dapat terjadi karena pengacaranya  memberikan uang jaminan  sebesar 240.000 poundsterling  (Rp3,3 miliar) kepada otoritas hukum di Inggris. Namun, kebebasan Assange bersifat sementara dan  semu belaka.

Assange harus memakai gelang monitor elektrik dan dikenai jam malam. Artinya ialah  Assange tetap dalam pengawasan  yang sangat ketat. Ke mana pun  Assange pergi pasti gampang dideteksi. Bahkan, muncul rumor  bahwa Amerika Serikat (AS) menyiapkan  dakwaan mata-mata kepada  dirinya. Pihak yang paling dirugikan oleh aktivitas pembocoran rahasia  yang dilakukan Assange tentu saja  adalah AS. Perang di Irak dan  Afghanistan serta korupsi korporasi  yang melibatkan pejabat  dan pengusaha dari negara adidaya  itu berhasil dibongkar Assange. Semua itu menjadikan para elite  politik AS marah. Tapi, Assange  berdalih bahwa masyarakat demokratis  memerlukan media yang  kuat. Media membantu dalam  menjaga pemerintah untuk berperilaku jujur. WikiLeaks, tegas  Assange, adalah bagian dari media  itu.
Argumentasi Assange benar meskipun harus dilihat secara lebih kritis. Mengapa? Apa yang dibocorkan  Assange adalah informasi.  Makna informasi bukan sekadar  fakta atau data. Informasi, sebagaimana  diuraikan oleh M Burgin (The  Essence of Information: Paradoxes,  Contradictions, and Solutions, 2005), pada abad ke-15 memiliki  makna etimologis informare (bahasa  Latin) yang berarti “memberikan  bentuk”, “membentuk”, dan  “memformulasikan”. Selama zaman  Renaissance, kata “menginformasikan”  memiliki padanan dengan  pengertian “menginstruksikan”. Dari pemahaman ini, informasi  dapat dimaknai sebagai pengetahuan  karena yang dibentuk  dalam proses itu adalah apa yang  diketahui untuk kemudian dijadikan  instruksi. Secara sosiologis, terdapat jalinan  yang sangat erat antara pengetahuan dan kekuasaan. Pengetahuan adalah kekuasaan, dan kekuasaan adalah pengetahuan.
Siapa yang mengetahui akan bisa  menguasai. Sebaliknya, siapa yang tidak bisa mengetahui secara otomatis  akan dikuasai. Dalam peperangan, misalnya, pihak yang mengetahui  mempunyai kemungkinan  besar untuk memenangkan pertarungan. Sedangkan dalam dunia bisnis, pihak yang mengetahui memiliki peluang luas untuk mengontrol pasar dan mengeksploitasi sumber daya (manusia maupun  alam). Pada titik inilah Assange berada dalam konflik keras antara  mengungkap dan menyembunyikan pengetahuan.
Ambivalensi
Dalam situasi tegangan antara menutup dan membuka informasi itulah, sosok Assange dan proyek  WikiLeaks-nya memiliki ambivalensi. Kebaikan dan keburukan muncul sekaligus dalam aksinya  membocorkan ribuan rahasia. Bagi para pendukung dan pemuja Assange, pembocoran rahasia merupakan  tindakan penuh kepahlawanan.  Assange dihadiahi berbagai  sanjungan. Assange dianggap  sebagai figur yang berani menelanjangi  berbagai manipulasi  yang dijalankan pihak yang berkuasa.
Peperangan dan perdagangan yang selalu dipropagandakan untuk kebaikan umat manusia tidak  lebih adalah aksi destruktif  yang justru merontokkan kemanusiaan itu sendiri. Tidak demikian halnya dengan pihak yang menentang Assange. Warga negara Australia ini dipandang sebagai figur yang menebarkan kerugian dan kehancuran saja. Sebabnya adalah—meminjam  konsep dari Erving Goffman (1922-1982)—masyarakat rahasia yang sejauh ini bisa tampil sempurna  dan amat meyakinkan dalam memainkan  drama peperangan dan  bisnis di hadapan massa tidak lebih  adalah para pemain yang menciptakan  konspirasi tingkat tinggi.
Sebagai  sebuah contoh, negara-negara  Arab yang selama ini digambarkan bertikai dengan Israel (Yahudi)  ternyata bersatu padu mendukung  AS dalam menekan Iran.  Semua persekongkolan itulah yang  dibongkar Assange. “Masyarakat rahasia” yang melibatkan berbagai elite negara itu pun dibuat  kelabakan oleh Assange. Tidak  heran jika Assange selalu diintai  dan akan dibunuh.  Jadi, apakah yang ijalankan  Assange dan proyek pembocoran  rahasia itu baik atau buruk? Tentu  saja, tergantung siapa yang mendapatkan  keuntungan dari aksiaksi  pembocoran rahasia itu. Baik  dan buruk dalam pembongkaran  informasi ini seringkali tidak lagi  memperhatikan moralitas. Dianggap  baik jika bisa memberikan kekuatan  dan kekuasaan yang lebih  besar.
Dinilai buruk jika justru merontokkan  kekuatan dan kekuasaan  yang berada dalam genggaman.  Bagi rezim berkuasa,seperti pemerintah  dan berbagai korporasi AS,  apa yang dilakukan Assange sangatlah  buruk dan biadab.Sebaliknya,  bagi pihak yang selama ini dibohongi  dan dicekoki manipulasi, perbuatan Assange terpuji dan  beradab. Tapi, bagaimana jika informasi rahasia itu dimanfaatkan  para teroris? Tidakkah juga berbahaya? Itulah wajah ganda dari pembocoran rahasia. Dengan begitu, tepat apa yang  dikemukakan Mario Vargas Llosa, sang pemenang Hadiah Nobel di bidang kesusastraan tahun 2010.
Sastrawan dari Peru itu menyatakan, pembocoran rahasia yang dilakukan WikiLeaks memang mendorong keterbukaan, tapi jika transparansi itu berlebihan juga membahayakan. “Opini saya tentang  WikiLeaks kontradiktoris,”  kata Llosa. Pada satu sisi, transparansi itu sangat luar biasa karena semuanya dibawa ke dalam terang cahaya. Hal inilah yang melindungi kita dari intrik, penipuan, dan kebohongan. Pada sisi lainnya, jika semuanya dibawa ke dalam terang  cahaya, seluruh kerahasiaan dan  privasi menghilang. Negara tidak  berfungsi lagi karena negara dalam  posisi yang rentan. Esensi demokrasi berada dalam bahaya  (“WikiLeaks ‘Dangerous’ and ‘Wonderful’,  The Swedish Wire, 6 Desember  2010).
Sosok Janus
Hal yang bisa ditegaskan dalam problem pembocoran rahasia tersebut adalah Assange (dan Wiki Leaks) serupa dengan sosok Janus. Dalam mitologi Roma, seperti diuraikan situs Wikipedia, Janus merupakan  Dewa Gerbang, pintu,  jalan menuju pintu, awal, akhir, dan waktu. Nama Janus dikaitkan  dengan bulan Januari, yang mengawali tahun baru. Janus seringkali digambarkan mempunyai dua kepala, menghadap dalam arah yang berlawanan. Kepalanya yang menghadap ke belakang menatap tahun yang lama. Kepalanya yang menghadap ke depan menatap tahun yang baru. Janus adalah dewa  yang menyimbolkan keberadaan masa lalu dan masa depan dalam keserentakan.  Sebagai sosok Janus, Assange (dan WikiLeaks) memiliki dua jenis kepala yang saling bertentangan.
Kepala yang satu menghadap ke belakang hendak menyatakan bahwa negara tidak boleh sewenang-  wenang dalam menerapkan rezim kerahasiaan. Masa silam  yang penuh kebohongan dan manipulasi  itu hendaknya ditinggalkan oleh birokrasi negara maupun  korporasi swasta. Memang benar bahwa negara mempunyai otoritas untuk menerapkan kerahasiaan. Tapi, kewenangan itu hendaknya  digunakan sebaik mungkin dan bukan untuk menghadirkan persekongkolan kejahatan. Kepala yang satu lagi menghadap ke depan yang secara antusias menyatakan bahwa bukan hanya negara dan  korporasi yang bisa mengawasi  warga. Pihak warga pun memiliki kemampuan untuk mengawasi  setiap penipuan serta konspirasi negara dan korporasi.
Max Weber (1864-1920) pernah menyatakan negara adalah kekuasaan yang memiliki otoritas memonopoli kekerasan terhadap warganya dalam wilayah tertentu. Jika dikaitkan dengan informasi, perspektif Weberian itu merujuk pada pernyataan bahwa negara adalah lembaga yang boleh memonopoli kebenaran informasi dalam cakupan geografis tertentu. Tapi, pada  era informasi yang semakin terbuka, monopoli kebenaran itu tidak mungkin bisa digenggam lagi.  Internet mampu menjangkau dan mengatasi batas-batas negara. Kehadiran  Assange (dan WikiLeaks)  adalah perlawanan terhadap keangkuhan  negara dan korporasi  yang secara kontinu mengelabui  warga dengan teknik-teknik manipulasi  dan penyesatan informasi.
Informasi,sebagaimana diuraikan  Zoubin Ghahramani (Information  Theory, Encyclopedia of Cognitive  Science, 2000), adalah pengurangan  ketidakpastian. Pada  teori informasi dikemukakan bahwa  kuantitas paling fundamental  dalam lingkup ini adalah entropy  (tingkat ketidakberaturan dalam  sebuah sistem).Informasi berfungsi  sebagai reduksi terhadap entropy  itu. Jika penjelasan ini dikaitkan  dengan Assange (dan WikiLeaks),  terlihat bahwa mayoritas warga  selama ini disuguhi aneka entropy  yang justru diciptakan negara dan  korporasi. Entropy itu hadir sebagai  tatanan mapan yang secara  ironis penuh tipuan.
Wajah ganda  dari penyingkapan suatu tipuan  adalah merugikan si penipu dan  menguntungkan si tertipu.Ketika  tipuan berhasil dibongkar, haruskah  para penipu marah? Jadi, jangan  memain-mainkan kerahasiaan.  Suatu ketika pasti bocor juga  kebusukannya.