Jumat, 01 Juli 2011

AWAS, PEMIMPIN JANGAN MEMBIARKAN DIRI DIJILAT-JILAT

Kepemimpinan melibatkan banyak orang, mulai dari pemimpin puncak dan para pemimpin, para manajer, para administrator serta semua bawahan. Orang-orang ini terhimpun dalam suatu organisasi yang juga melibatkan berbagai kepentingan. Kepentingan-kepentingan ini dapat digolongkan dalam dua sisi, yaitu 1. Kepentingan organisasi, yang merupakan kepentingan utama, kepentingan bersama yang harus diutamakan. 2. Kepentingan pribadi, dari setiap unsur manusia terkait dalam organisasi. Untuk kepentingan pertama, orang cenderung membuktikan secara umum bahwa mereka mementingkan organisasi dengan “bekerja keras” misalnya. Namun, soal pementingan kepentingan organisasi ini akan teruji dengan mencaritahu sejauh mana kepentingan pribadi terkait di dalamnya. Dalam hubungan inilah akan terlihat siapa sesungguhnya yang memperjuangkan kepentingan organisasi dan siapa sesungguhnya yang pemperjuangkan kepentingan pribadi. Pada sisi yang kedua inilah akan terbukti siapa pejuang organisasi yang sejati, siapa manusia asal jadi, siapa penggembira, siapa penonton, dan siapa penjilat. Mencermati semua ini, kini muncul pertanyaan, “apakah pantas bagi pemimpin membiarkan dirinya dijilat-jilat oleh penjilat?” Marilah kita simak bersama:


 MEMAHAMI PARA PENJILAT DISEKITAR ANDA SEBAGAI PEMIMPIN

Setiap orang dikenal dari apa yang diperjuangkannya, karena “Anda akan selamanya menjadi apa yang Anda pikirkan, apa yang Anda katakan dan apa yang Anda lakukan.” Ini dapat dibaca lho, hanya, pemimpin sejati tidak cepat curiga, ia mawas diri dan membiarkan waktulah yang membuktikan siapa sesungguhnya para penjilat sejati! Karena itu, pemimpin sejati dapat mengindentifikasi, siapa manusia sejati yang memperjuangkan kepentingan organisasi, dan siapa manusia penjilat di sekitarnya. Para penjilat atau ingrasiator adalah orang yag suka mendekati pemimpin secara berlebihan dengan sikap seolah ingin menjadi tangan kanan utama. Bagaimana mengenal para penjilat ini? Pertama, para penjilat kelihatannya sebagai anjing peliharaan yang jinak pada mulanya. Mereka akan selalu mengatakan ya Pak, baik Pak demi menyenangkan pemimpin bagi kepentingan mengambil hati, mencuri hati, menguasai hati pemimpin untuk merebut kepercayaan pemimpin kepada dirinya, agar ia dapat dijadikan tangan kanan utama dari pemimpin. Di sini penjilat bersikap sangat suka menolong pemimpin. Penjilat secara berlebihan memamerkan bahwa ia membela kepentingan pemimpin, dan selalu berpihak terang-terangan kepada pemimpinan. Kedua, para penjilat biasanya memiliki agenda yang tidak tertulis, tetapi dapat dibaca oleh pemimpin yang bijaksana. Agenda itu isinya adalah “menjadi penguasa dibalik kekuasaan pemimpin.” Keinginan berkuasa ini sesungguhnya sudah nampak dari awal, yaitu “ia berupaya menyita perhatian pemimpin bagi dirinya” yang dikakukan secara licik. Untuk tujuan ini, ia akan menyingkirkan siapa saja yang berupaya mendekati pemimpin yang dilakukannya dengan cara apa pun. Pemimpin sejati perlu tahu bahwa di sini si penjilat sesungguhnya sedang berupaya merebut kekuasaan pemimpin secara licik pula.
Ketiga, para penjilat akhirnya memperlihatkan taringnya sebagai “serigala sejati,” tatkala ia memperoleh kepercayaan, khususnya berhasil menguasai kepemimpinan. Kalau si penjilat belum berhasil mnenjadi pemimpin tertinggi, ia akan menggunakan tangan pemimpin untuk menindas sesama. Ia akan selalu mengatakan “menurut bos, … ini perintah bos …! Kalau ia sudah menjadi penguasa, ia akan terbukti mendominasi semua bagi dirinya. Ia terbukti tidak memperjuangkan kepentingan organisasi! Ia tidak peduli dengan siapa pun kecuali dirinya, ia mendominasi apa pun dan siapa saja! Ia akan bersikap defensif yang arogan atas apa dan siapa saja. Inilah saat-saat loceng kematian organisasi berdentang dengan sendirinya. Indikatornya, akan ada sikap suka-tidak suka, pencideraan, dan pihak memihak, perpecahan. Kesatuan dalam organisasi pecah, banyak persoalan tidak terselesaikan muncul silih berganti, lalu sirna meninggalkan luka-luka batin.

Rabu, 29 Juni 2011

Cinta Butuh Memahami

Entah mengapa rasanya aku ingin menulis tentang cerita ini. Bahwa, cinta terkadang berjalan cuma satu arah. Betapa pun kita mencintai seseorang dengan secinta-cintanya, namun kadang orang yang kita cintai tiada mampu membalasnya, bahkan merasa risih.
Betapa pun orang tua kita mencintai kita, terkadang kita membalasnya dengan sekedar. Bahkan tidak jarang kita lebih mencintai orang yang baru kita kenal dari pada mereka yang selama ini mengasuh kita sedari kecil. Kita sering merasa ogah-ogahan melakukan apa yang orang tua kita minta, tetapi untuk mereka yang bahkan baru kita tahu, kita menjadi sangat bersemangat luar biasa.
Apa kurang Tuhan memberikan kasih sayang-Nya kepada kita? Sudahkah kita membalasnya? Bahkan mengingat Tuhan saja kita jarang. Kita sering sekali alpa. Tuhan tidak pernah membenci, tetapi kitalah yang menciptakan rasa benci.

Bangkit MENJADI BANGSA PENJILAT

BBM naik lagi, harga barang di pasar naik dan ongkos pete-pete pasti naik juga, Tetapi kiriman bulanan tidak kunjung naik. Untuk /bangsa yang sebesar Indonesia yang ada hanyalah kekerasan ekonomi, penjajahan dan penindasan kaum miskin harta.

Indonesia dengan potensi yang sangat banyak, sumber daya alam dan begitu melimpah tetapi tidak mampu menjadi modal untuk kesejahteraan rakyatnya malah yang terjadi potensi yang ada menjadi modal dan alat untuk mengsengsarakan rakyatnya. Tentunya ini tidak akan masuk dalam logika dan alam pikir manusia manapun. Kendalanya ada pada pemimpin bangsa ini hebat berpidato, sosok pemikir dan ahli militer, tetapi untuk memikirkan dan membela rakyatnya sendiri tidak mampu. Pidatonya hanyalah kampanye dan pemanis bibir belaka yang dapat merasuki akal sehat.

Konglomerat dunia dan birokrasi bangsa ini asik mempencundangi rakyat indonesia, sudah barang pasti kehadiran mereka hanyalah menjadi benalu dan racun buat bangsa ini. Paham kondisi katanya tetapi dalam realita action mereka tidak paham apa-apa dengan kondisi bangsa ini, kaum lapar dibiarkan tetap terus lapar kaum borjuis diberikan kebebasan berbuat sesuka hati. Keberpihakan pemimpin bangsa ini bukan untuk kita kaum miskin harta tetapi berpihak kepada kaum kaya harta (Hati Bejat).

Mahasiswa demonstrasi menolak kenaikan BBM bukan kepentingan rakyat ini yang mereka bawa tetapi lebih sekedar aktualisasi jalanan. Mana ada keberhasilan aksi mahasiswa kita yang berhasil dengan aksinya?...Bukankah rakyat miskin harta menginginkan hadirnya pejuang yang mampu merampas kembali harta yang telah dirampok orang-orang kaya harta?...

Selasa, 28 Juni 2011

imagine


Bayangkan tidak ada possesions,
Aku ingin tahu apakah Anda bisa,
Tidak perlu untuk keserakahan atau kelaparan,
Sebuah persaudaraan manusia,
bayangkan semua orang
Berbagi seluruh dunia ...

Sabtu, 25 Juni 2011

Bhinneka Tunggal Ika

Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama.
Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

akan tetapi di lingkungan ku di negara indonesia msyarakatnya kebnyakan menggunakan makna bhineka tunggl ika ini hanya untuk pajangan saja/cover,jari tengah buat orang-orang tersebut.

sory bila ada orang tersinggung/kurang senang dengan kata-kata di atas harap temui saya hahhaha

Sabtu, 18 Juni 2011

Mengapa Ujian Nasional (Tidak) Harus Dilaksanakan?

Ada dua kutub pendapat tentang ujian nasional (UN) yang (tentu saja) saling bertentangan.  Pendapat pertama, yang merupakan “arus utama” yang diusung pemerintah, menyatakan bahwa UN harus dilaksanakan.  Selain karena merupakan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, UN juga diperlukan sebagai alat untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

Logikanya, kalau ada alat evaluasi yang terstandar (antara lain ya UN itu), maka proses belajar mengajar akan terdorong untuk menuju ke arah itu.  Masih terkait dengan kualitas, UN juga dianggap sebagai satu-satunya alat evaluasi yang bersifat obyektif atau bebas dari subyektivitas guru/sekolah.
Pendapat tersebut tentu saja tidak ngawur atau “asbun”.  Woessman (2001) dalam artikelnya berjudul “Why Students in Some Countries Do Better” menunjukkan bahwa negara-negara yang memiliki sistem evaluasi atau ujian yang terpusat (antara lain: ujian nasional) cenderung menunjukkan kualitas pendidikan yang lebih tinggi.

Pendapat yang mendukung pelaksanaan ujian nasional tersebut juga bukannya tidak tahu, bahwa menurut PP 19/2005 UN “hanya” merupakan salah satu alat evaluasi (kriteria kelulusan) di samping penilaian oleh guru/sekolah.

Akan tetapi, karena tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang hal itu (dalam Penjelasan PP, dianggap “Sudah Jelas”, pemerintah melakukan penafsiran bahwa meskipun bukan satu-satunya kriteria, kelulusan UN sifatnya mutlak. Artinya, kalau tidak lulus UN, meskipun lulus untuk kriteria lain, hasilnya tidak lulus secara keseluruhan.

UN juga dilihat sebagai instrumen untuk melihat sebaran kualitas pendidikan antar sekolah atau daerah.  Karena soalnya standar (sama), maka hasil UN dapat secara obyektif digunakan untuk membedakan hasil belajar siswa antar sekolah/daerah.  Hal itu tidak bisa dilakukan dengan menggunakan nilai ujian sekolah, karena selain soalnya tidak sama, kriteria penilaian antar sekolah/daerah juga tidak sama.

Tidak Adil
Sementara itu, opini yang menentang pelaksanaan UN secara uumum mengacu pada dua hal.  Pertama, penilaian (melalui UN) hanya merupakan salah satu standar nasional yang harus dilaksanakan oleh pemerintah di luar standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan.

Oleh karena itu, pemerintah dianggap tidak fair apabila keukeuh melaksanakan UN dengan alasan “amanat undang-undang” tanpa melaksanakan standar-standar lain yang juga merupakan amanat undang-undang.  Dengan kata lain, tidak adil kalau sekolahnya tidak standar, gurunya tidak standar, misalnya, tetapi siswa diuji secara standar.

Alasan lain di balik penolakan terhadap UN adalah berbagai kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaannya.  Kecurangan tersebut bahkan berkecenderungan terjadi secara sistematis, dalam arti melibatkan berbagai pihak (termasuk guru/sekolah) dan terencana.  Dalam beberapa kasus, guru bahkan menganjurkan siswanya untuk saling bekerjasama (baca: saling menyontek) dalam pengerjaan soal UN.

Di luar itu, sebenarnya ada keberatan yang sifatnya lebih fundamental, yang masih terkait fungsi UN sebagai penentu kelulusan yang bersifat mutlak.  UN dianggap bukan alat evaluasi yang baik, karena sifat evaluasinya yang sesaat (hanya pada waktu ujian).

Padahal, sebagaimana diatur oleh PP 19/2005 sendiri, proses evaluasi yang baik harus dilakukan secara berkesinambungan.  Evaluasi sesaat semacam UN telah mendorong pola pembelajaran alas bimbel (bimbingan belajar) yang hanya difokuskan pada kemampuan mengerjakan soal ketimbangan penguasaan inti materi pembelajaran.

Berbagai keberatan itulah yang kemudian tertuang dalam gugatan terhadap pemerintah untuk membatalkan atau paling tidak menunda pelaksanaan UN.  Akhir proses itu sudah diketahui bersama, yakni Mahkamah Agung (MA) memberikan “lampu hijau” pelaksanaan UN, meskipun sempat mengeluarkan keputusan yang berindikasi pada penundaah UN.

Solusi
Jika ditelaah dengan “kepala dingin”, sebenarnya kedua pendapat tersebut di atas (yang mendukung maupun yang menolak UN) sama-sama mengandung kebenaran dan sekaligus juga kesalahan.  Oleh karena itu, seyogyanya dicari jalan tengah.

Yang pasti adalah, pelaksanaan UN merupakan amanat undang-undang yang tidak dapat diabaikan begitu saja oleh pemerintah.  Tidak melaksanakan UN (dan juga standar yang lain, sebenarnya) merupakan sebuah pelanggaran, meskipun mungkin akan banyak yang senang dengan keputusan itu.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa menafikan berbagai persoalan terkait dengan UN.  Masalah kecurangan mungkin dapat diatasi dengan pengawasan yang lebih ketat. Pemenuhan standar yang lain juga dapat dilakukan secara bertahap melalui berbagai program yang telah disusun dan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.

Tapi masalah UN tidak hanya berhenti sampai di situ.  Jika ditelusuri lebih mendalam, pangkal persoalan UN terletak pada fungsinya sebagai kriteria kelulusan yg bersifat mutlak (meskipun bukan satu-satunya).

UN sebagai kriteria mutlak kelulusan tidak adil bagi siswa yang sekolahnya jauh tertinggal dari sekolah lain dalam hal sarana prasarana, ketersediaan buku, jumlah dan kualitas guru, dan sebagainya.  Bukti bahwa ada satu sekolah yang (hampir) semua siswanya tidak lulus UN menunjukkan bahwa kesalahan tidak terletak pada siswa. Tidak adil kalau siswa harus menanggung akibat dari suatu kesalahan yang tidak dilakukannya.

UN sebagai kriteria mutlak kelulusan juga membuat siswa, guru, sekolah dan dinas pendidikan punya “kepentingan” yang sama, yaitu hasil UN-nya bagus.  Guru, sekolah, dan Dinas Pendidikan tidak melihat UN sebagai evaluasi bagi siswa, tetapi lebih sebagai evaluasi bagi dirinya. Kepentingan yang sama inilah yang menyebabkan terjadinya kecurangan secara sistematis dalam pelaksanaan UN.
Meskipun demikian, ide bahwa UN sebaiknya hanya digunakan sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan (bukan sebagai penentu kelulusan) juga tidak realistis.  Peraturan perundang-undangan jelas menyatakan bahwa UN merupakan salah satu kriteria kelulusan.

Solusi optimal yang dapat ditempuh saat ini adalah tetap melaksanakan UN dan menggunakan hasil UN sebagai salah satu kriteria kelulusan siswa yang bersifat tidak mutlak.  Dengan kata lain, penilaian dari guru/sekolah yang lebih melihat kepada proses belajar, juga menjadi kriteria yang sifatnya tidak mutlak.

Implementasinya dapat dilakukan melalui pembobotan. Misalnya, UN diberi bobot 50 persen (atau angka lain yang disepakati), sedangkan sisanya (50%) ditentukan oleh penilaian yang berasal dari sekolah/guru.  Sedangkan untuk penerimaan di jenjang sekolah yang lebih tinggi (SLTP ke SLTA, atau SLTA ke Perguruan Tinggi), kalau memang dikehendaki, dapat menggunakan nilai UN murni (tanpa pembobotan).

Nilai Bukan Segalanya

Setiap kali saya membuka topik nilai bukan segalanya, seringkali mendapat protes dari teman-teman yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. Umumnya mereka masih menggunakan nilai sebagai salah satu faktor KPI (Key Performance Indeks) atas keberhasilan anak-anak mereka di sekolah.

Hal ini tidak salah, sepanjang kita mengerti bahwa ada banyak faktor-faktor yang mempengaruhi sukses seseorang selain daripada nilai. Apalagi umumnya sekolah selalu memberikan ranking dengan kriteria dari perolehan nilai anak didik / siswa yang bersangkutan.

Seperti yang terjadi ketika saya mengambil progam pasca sarjana di salah satu perguruan tinggi swasta yang memiliki kualifikasi setara perguruan tinggi negeri berkualitas. Kebetulan ada di sana beberapa mata kuliah yang penilaiannya tidak berdasarkan nilai, melainkan berdasarkan kepada kemampuan team work dan proses pembelajaran. Jadi nilainya hanya ada dua yakni “Lulus” dan “Tidak Lulus”.

Banyak yang agak kaget dengan sistem tanpa nilai tersebut, terlebih lagi bagi yang sudah terbiasa oleh sistem kompetisi pendidikan berdasarkan nilai. Orangtua saya saja terkejut sewaktu melihat transkrip nilai ijazah saya beberapa mata kuliahnya hanya ditulis lulus.

Namun itulah keunikannya. Seringkali kita lupa di luar nilai ada faktor-faktor lain penentu keberhasilan dan kesuksesan seseorang. Antara lain kedewasaan emosi dan sikap, kerjasama yang baik, analisa atas permasalahan, nilai-nilai budaya dan moral yang dianut dan lain sebagainya.
Justru faktor-faktor di luar nilai ini yang semestinya menjadi penekanan ketika kita mendidik anak-anak kita dan juga mengajarkan nilai kehidupan kepada bawahan ataupun karyawan kita. Bahwa nilai bukan segala-galanya, bahwa kompetisi bukan melulu bicara soal nilai dan persaingan tidak sehat, melainkan kepada kerjasama, kolaborasi dan kesetiakawanan.

Semoga kiranya kita bisa lebih bijaksana dalam mendidik dan mengajarkan nilai-nilai kehidupan.